Tidak Sinkron, Kadiskes Pastikan Pusat Salah Ketik Soal Pasien Covid-19

RMOLBengkulu.Perbedaan data yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dengan Juru bicara Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, tentang jumlah pasien positif covid-19 di Lampung per 3 April 2020, akhirnya terungkap.


RMOLBengkulu. Perbedaan data yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dengan Juru bicara Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, tentang jumlah pasien positif covid-19 di Lampung per 3 April 2020, akhirnya terungkap.

Dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Achmad Yurianto mengatakan kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai 1.986 kasus.  Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 181 jiwa, dan angka yang sembuh 134 orang.

Berdasarkan website resmi Covid19.go.id terdapat 196 penambahan kasus covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk penambahan 1 kasus positif di Lampung. Artinya, jumlah di Lampung 12 kasus positif covid-19.

Menanggapi hal itu, Reihana yang juga Kadiskes Lampung menegaskan per 3 April 2020 Lampung tidak memiliki penambahan pasien positif. Saat ini pasien positif di Lampung ada 11 kasus positif.

Setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Reihana mengatakan, terjadi kesalahan pengetikan dari pemerintah pusat .

"Sudah konfirmadi ke pusat, mereka salah ngetik , datanya sudah minta dirubah. Jadi yang positif di Lampung tetap 11 orang,” jelasnya, Jumat (3/4).

Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung, saat ini ada 11 kasus covid-19, di mana 2 orang sudah dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal.

Selanjutnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1341 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 35 orang termasuk 20 orang yang dirawat di rumah sakit, 4 orang diidolasi di rumah sakit dan 11 orang negatif.

"Untuk PDP 35 orang itu rinciannya 20 dirawat di Rumah sakit, yang positif tapi dia sehat ada 4 orang dan ada di ruang isolasi dan 11 dinyatakan negatif dan sudah pulang,” jelasnya.

Menurut Reihana, saat ini petugas surveilans sudah selesai melakukan pemantauan terhadap 243 dari total 1341 ODP. Selanjutnya, petugas masih akan memantau 1098 ODP selama 14 hari kedepan.

"Setelah dipantau selama  14 hari kedepan akan berubah lagi angkanya,” tuturnya dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung. [tmc]