Usai memberikan Tausiah Safari Ramadhan, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayahb (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Achmad Brahmantyo membagikan wakaf Al Quran bagi warga binaan, pada Kamis kemarin (14/3). Dimana wakaf Al Quran bagi warga binaan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Argamakmur, Irwan.
- Angka Positf Covid-19 Provinsi Bengkulu Mulai Melandai
- Rohidin: Berikan Pemahaman Tentang Dunia Digital Kepada Generasi Muda
- Reses Ronny Tobing, Banyak Warga Kurang Mampu Usulkan Jadi Penerima Bansos
Baca Juga
"Diharapkan ini wakaf Alquran ini bisa sangat berguna, karena ini merupakan salah satu pedoman hidup kita bersama," ucap Achmad Brahmantyo Machmud.
Sebelum membagikan wakaf Al Quran, Achmad Brahmantyo Machmud menyempatkan, memberikan tausiah atau siraman rohani bagi warga binaan dan berpesan agar terus menjalani pembinaan yang ada di Lapas Argamakmur.
"Pelayanan disini sudah optimal, maka kalian harus menjalani pembinaan disini. Termasuk dengan tarawih bersama adalah salah satu pembinaan agama, nantinya setelah bebas warga binaan dapat lebih paham agama dan diharapkan tidak melakukan perbuatan kesalahan lagi," ujarnya.
Achmad Brahmantyo Machmud juga menyampaikan, beberapa aturan yang ada di Lapas Argamakmur, termasuk juga warga binaan yang menjalani aturan dengan baik maka akan mendapatkan hak pengurangan masa tahanan atau remisi.
- Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi & Diseminasi KI Di Benteng
- Wartawan Radar Papua Dipukuli Hingga Berdarah Saat Bertugas
- Sistem Ekonomi Rezim Jokowi Jauh Dari UUD 45 Dan Pancasila