Fakta-fakta tentang Irjen Ferdy Sambo yang belum diketahui publik diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Salah satunya upaya suap terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dampingi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemkab RL
- Ada Beras 10 Kg Untuk Bansos PPKM
- 19 OPD jadi Temuan BPK
Baca Juga
Hal tersebut terjadi saat staff LPSK mendatangi Kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022. Awalnya kehadiran LPSK untuk berkoordinasi dengan Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan termasuk dari Bharada E.
Setelah pertemuan inilah staff LPSK diberikan dua amplop cokelat yang tebalnya masing-masing sekitar 1 centimeter. Amplop tersebut diberikan seorang pria berseragam hitam dengan pesan 'titipan bapak'.
Staff LPSK menolak amplop tersebut, namun tidak diketahui berapa total uang di dalam amplop.
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengungkap kalau Ferdy Sambo melakukan pra kondisi dengan membuat pengkondisian psikologis untuk mendukung skenario yang dibuat kepada pihak dan orang-orang tertentu, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Pertama itu Kompolnas, hari Senin 11 Juli 2022 dipanggil oleh pak Sambo di kantornya. Hanya untuk nangis di depan Kompolnas,” kata Mahfud dalam video wawancara bersama Deddy Corbuzier, Jumat (12/8).
“Huuu.. saya teraniaya, kalau saya sendiri ada di situ saya tembak habis dia,” kata Mahfud memperagakan nangisnya Sambo di depan Kompolnas.
Saat mengundang Kompolnas itu, kata Mahfud, Ferdy Sambo hanya menangis saja dan memperlihatkan kegeramannya terhadap Brigpol Yosua.
“Berarti ini ada pengkondisian psikologis, agar ada nanti orang yang membela orang itu terdzalimi,” ujar Mahfud seperti diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
- Kemenkuham Bengkulu Canangkan Pelayanan Publik Berbasih HAM
- KPK Hibahkan Rampasan Koruptor Rp 85 M ke 5 Instansi
- MUI Pastikan Salat Idul Adha Bisa Di Rumah Tanpa Khutbah