Tender Barang Dan Jasa, Pokja Kekurangan Personil

RMOLBengkulu. Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Syarifuddin, mengaku saat ini pihaknya kekurangan personil Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP).


RMOLBengkulu. Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Syarifuddin, mengaku saat ini pihaknya kekurangan personil Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Meskipun begitu, ia mengungkapkan kekurangan personil bukan menjadi alasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkab Lebong.

"Tentunya ini kita nilai tidak efektif, karena dengan banyaknya kegiatan dilaksanakan hanya dengan 5 personil. Namun, karena itu amanah yang diberikan atasan kita jalankan secara maksimal," katanya saat dikonfirmasi RMOLBengkulu, kemarin (20/1) sore.

Lanjut dia, kedepannya ia menargetkan adanya penambahan personil Pokja ULP Lebong. Hal itu mengingat idealnya keanggotaan Pokja ULP sebanyak 9 orang, dan minimal 7 orang. "Kita lihat saja nanti setelah berjalan tender atau banyaknya pelimpahan," tambah Syarif.

Kekurangan keanggotaan ini tidak terlepas dari imbas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh anggota Pokja ULP tidak ad-hoc alias merangkap jabatan pada strukturual di OPD Lebong.

"Kalau seandainya memang dibutuhkan penambahan. Maka kami ajukan kembali permohonan penambahan personil pokja kepada pimpinan," demikian Syarif. [ogi]