Aktivis Apresiasi Temuan BPK Tidak Berurusan Dengan Hukum

RMOLBengkulu. Ketua Gerakan Muda Rakyat Bengkulu (Gemuru), Antoni, mengapresiasi atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu pada sejumlah infrastruktur tahun 2017 lalu tidak berurusan dengan hukum.


RMOLBengkulu. Ketua Gerakan Muda Rakyat Bengkulu (Gemuru), Antoni, mengapresiasi atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu pada sejumlah infrastruktur tahun 2017 lalu tidak berurusan dengan hukum.

"Sebenarnya ini sudah jelas ya ada catatan dari BPK atas pelaksanaan kegiatan itu. Tapi, kita apresiasi jika akhirnya tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Anton melalui telepon seluler kepada RMOLBengkulu, Sabtu (19/1) siang.

Lanjut dia, seperti misalnya terdapat temuan sejumlah infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong. Sebelumnya, pembangunan Jembatan Ketahun IV senilai Rp 13,2 miliar yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran 2017.

Berdasarkan hasil audit BPK, proyek pembangunan itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 486.355.491.

Begitu juga dengan temuan atas pembangunan Pelapis Tebing Sungai Air Kotok senilai Rp 9,9 miliar. Dimana adanya kelebihan pembayaran atas item pekerjaan pembesian sebesar Rp 351.954.579.

"Kalau kita tidak ada masalah, kan hanya pihak rekanan dan penyedia jasa saja. Yang paling penting tidak merugikan uang rakyat," tutupnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak. Sebab, saat ini pihaknya masih fokus penyelesaian perkara lainnya. "Belum. Kita masih giat," singkatnya. [ogi]