Ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika berupa pemblokiran kartu bagi konsumen operator yang tidak melakukan registrasi ulang, buÂkan cuma gertak sambal belaka. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom/Persero) Tbk, PT Telkomsel, mengaku telah memblokir lebih dari 13 juta nomor pelanggannya.
- Wali Kota Bandung Bersama Sejumlah Pejabat Dishub Terjaring OTT KPK
- Cipayung Plus Siap Lawan Terorisme Dan Radikalisme
- Habiburokhman : Libatkan DPR Audit E-KTP Tercecer
Baca Juga
Ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika berupa pemblokiran kartu bagi konsumen operator yang tidak melakukan registrasi ulang, buÂkan cuma gertak sambal belaka. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom/Persero) Tbk, PT Telkomsel, mengaku telah memblokir lebih dari 13 juta nomor pelanggannya.
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah menilai langÂkah itu memang perlu dilakukan. Tidak ada alasan bagi pelanggan untuk tidak tahu karena pubÂlikasi sudah maksimal bahkan sampai operator mengirim pesan kepada semua nomor.
"Kami sudah memblokir seÂbanyak 13 juta nomor seluler prabayar yang belum melakukan registrasi," kata dia dalam ketÂerangannya, kemarin. dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Pengumuman tersebut sebetÂulnya sudah ramai dibicarakan sejak tahun lalu. Batas regisÂtrasi ulang berlaku hingga 28 Februari 2018 sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Atas dasar itu PT Telkomsel sebagai operator seluler melakukan pemblokiran kepada pelanggan setianya.
Meski sudah dengan tegas melakukan pemblokiran nomor, tapi PT Telkomsel masih memÂbuka peluang kepada pelanggan untuk registrasi ulang.
"Kami sudah tapi 13 juta nomor yang diblokir itu tetap bisa melakukan sms registrasi ke 4444," ujarnya.
Ririek menegaskan Telkomsel mendukung sepenuhnya proÂgram pemerintah registrasi ulang nomor prabayar ini.
"Karena demi kenyamanan kita bersama untuk mencegah peniÂpuan, terorisme dan menimbulkan kenyaman pelanggan," kata dia.
Pihaknya berharap adanya pengawasan pelaksanaan kebiÂjakan tersebut agar tidak dimanÂfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kebocoran Data
Sebelumnya, sempat beredar soal isu kebocoran data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar.
Isu kebocoran data mendadak masif dibicarakan setelah adanya laporan pelanggan salah satu operaÂtor yang mengaku NIK dan nomor KK-nya dipakai untuk mendaftarÂkan puluhan nomor tak dikenal.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati mengungkapkan, Telkomsel tidak melihat hal di atas sebagai kebocoran data, melainkan sebuah bentuk penyÂalahgunaan NIK dan nomor KK milik seseorang.
Kalau dipikir, NIK dan nomor KK banyak banget beredar, misalnya kita browsing, meÂmasukkan keyword NIK dan KK, itu banyak banget ketemuÂnya. "Apalagi, terkadang kita mendaftar suatu layanan meÂmasukkan segala data-data. Oleh karenanya kami tidak melihat isÂtilah kebocoran, tetapi memang ada yang sengaja menggunakan data orang lain yang bukan haknya," tutur Adita.
Lebih lanjut, Adita mengataÂkan, meskipun operator seluler menerima jutaan kali registrasi kartu prabayar, Telkomsel hanya mengetahui tiga data, yakni noÂmor pelanggan, NIK, dan nomor KK yang telah diregistrasikan.
"Soal database ini, kalau daÂlam kasus registrasi pelanggan, Telkomsel hanya memiliki data berupa nomor pelanggan, NIK, dan nomor KK yang didaftarkan, kemudian kami meneruskannya ke server Dukcapil karena kami hanya menjadi pipa. Kami engÂgak tahu di dalam NIK dan KK itu ada data apa, kami enggak punya akses ke situ," kata Adita menegaskan. [ogi]
- Bupati Nonaktif Tegal Ki Enthus Meninggal Dunia
- DKI Larang 35 Masjid Potong Hewan Kurban
- TNI-Polri Bersatu Targetkan Vaksinasi 1 Juta Orang Per Hari