Wali Kota Bandung Bersama Sejumlah Pejabat Dishub Terjaring OTT KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana/RMOLJabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana/RMOLJabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan delapan orang lainnya, termasuk sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.


Yana Mulyana diduga menerima miliaran rupiah terkait dugaan suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City.

"KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah, tapi masih dikonfirmasi lebih dulu kepada para terperiksa," kata Ali, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (15/4).

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, uang yang diduga diterima Walikota Bandung mencapai miliaran rupiah. Untuk bukti awal pada tangkap tangan Jumat siang (14/4), KPK mengamankan ratusan juta rupiah, dan akan terus bertambah, lantaran barang bukti masih dikumpulkan dan dilakukan penghitungan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap sembilan orang, termasuk Walikota Bandung, Yana Mulyana.

"KPK terus bekerja keras bersihkan negeri ini. KPK masih ada dan tidak pernah menyerah. Satu lagi kepala daerah ditangkap karena korupsi," ungkap Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu dini hari (15/4).

Dijelaskan, dia pernah menyampaikan pada rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala daerah, beberapa waktu lalu, bahwa KPK akan menangkap kepala daerah yang masih korupsi.

"Itu dibuktikan hari ini, Walikota Bandung YM ditangkap, menyusul Bupati Meranti," pungkas Firli.