RMOLLampung.Dunia pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya seorang mahasiswi dilecehkan seorang dosen yang tak lain merupakan dosen pembimbing skripsinya.
- KPK Selidiki Dugaan Aliran Duit Haram Dari Dirwan Ke Partainya Hary Tanoe
- Buntut Dendam, Pemuda Kedurang Ditusuk Di Pantai Pasar Bawah
- Nekat 'Main Minyak' Pegawai SPBU Dan Enam Pemilik Mobil Modifikasi Diringkus
Baca Juga
RMOLLampung. Dunia pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya seorang mahasiswi dilecehkan seorang dosen yang tak lain merupakan dosen pembimbing skripsinya.
Akibat perbuatannya, dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan mahasiswinya ke aparat kepolisian.
â€Sudah gelar, dan statusnya dinaikan menjadi tersangka†ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung dilansir Kantor Berita Politik RMOLLampung.
Polda Lampung merencanakan penahanan terhadap SH usai diperiksa sebagai tersangka, Jum'at (22/3) lalu pukul 10.00 WIB.
"Polda Lampung merencanakan penahanan terhadap SH karena ancaman pidananya di atas 5 tahun, tergantung penyidik," lanjut Bobby.
Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 290 ayat 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana dan pasal 281 ke-2 jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana atas laporkan perkara dengan nomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT. [tmc]
- Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas KONI Ke Polda Bengkulu
- Sidang Perdana Tiga Terdakwa KUR BSI Bengkulu, PH Tidak Ajukan Eksepsi
- 2 Orang Kena OTT KPK Di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Ke Mapolda