Permasalahan tapal batas antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Kepahiang masih bergulir, diketahui saat ini kedua kabupaten belum mendapatkan titik penyelesaian tapal batas tersebut.
- Sidak Hari Pertama Kerja Kabupaten Kaur Nihil
- Pemprov Bengkulu Terus Tingkatkan Perekonomian Petani Sawit, Kadin: Siap Kawal Pergub Harga TBS
- Ditemukan Bangkai Gajah Betina Di Hutan Produksi
Baca Juga
Permasalahan tapal batas antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Kepahiang masih bergulir, diketahui saat ini kedua kabupaten belum mendapatkan titik penyelesaian tapal batas tersebut.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Pemkab Rejang Lebong, Pranoto mengungkapkan, belum lama ini pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menggelar rapat awal masalah tapal batas tersebut, dari rapat itu telah diambil beberapa kesepakatan, hanya saja hingga saat ini penetapan titik tapal batas (Tabat) itu belum selesai.
"Soal Tabat masih menunggu fasilitasi dari provinsi, kemarin rapat awal penegasan itu sudah. Ada beberapa hal yang disepakati dengan Kepahiang dan sekarang masih dikoordinasikan dengan bupati masing-masing," beber Pranoto ditemui sejumlah awak media Selasa (30/1/2018)
Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata dia, nantinya akan menfasilitasi kedua kabupaten untuk menyelesaikan permsalahan tapal batas, nantinya pertemuan akan digelar untuk memutuskan batas-batas wilayah yang masih menjadi polemik.
Dia mengakui, permasalahan tapal batas yang belum selesai di Provinsi Bengkulu sendiri hanya tapal batas antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Kepahiang. Untuk itu menurut Pranoto penyelesaiannya diupayakan sesegera mungkin.
"Tinggal penetapan penarikan garis batas lagi yang belum disepakati, mulai dari kawasan tempel Rejo, sampai ke kawasan Warung Pojok bahkan sampai ke Simpang Kota Beringin." imbuhnya
Sementara itu terkait dengan tapal batas antar provinsi sendiri, menurut Pranoto hingga saat ini tidak ada masalah, dimana terkahir pihaknya bersama pihak dari provinsi telah melakukan pengecekan tapal batas yang bersinggungan dengan Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.
"Saat ini tinggal yang di dalam Provinsi Bengkulu saja, yakni dengan Kepahiang yang masih menjadi kendala adalah masalah administratifnya, kemudian masalah kependudukan seperti soal domisili masyakat diperbatasan, apalagi saat ini jelanh 2019," demikian Pranoto. [nat/ard]
- Nujuh Likur Adat Suku Pasma Yang Hampir Musnah Di Kaur
- Perluas Akses Layanan Perbankan Bagi Masyarakat, Bank BTN Barsama Pos Indonesia Luncurkan Tabungan e'BataraPos
- Usut Tuntas Kasus Pajak Kendis Di Lebong