Tahapan Pilkades Sudah Harus Mulai 9 Oktober

Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Lebong, sudah harus mulai tanggal 9 Oktober 2021. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, memastikan akan memulai tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong tersebut.


Tahapan awal dimulai dari pembentukan panitia hingga pengumuman. Hal itu disampaikan Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto di ruang kerjanya, Senin (4/10).

"Kalau edaran Kemendagri, tanggal 9 Oktober 2021 sudah harus dimulai," ujar Reko.

Dia menyatakan, Perbup dengan nomor 42 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Lebong Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pilkades Serentak, sudah diteken Bupati Lebong, Kopli Ansori.

"Perbup sudah diteken, sekarang tinggal pelaksanaannya lagi," jelasnya.

Di sisi lain, ia menyebutkan, pelaksanaan Pilkades dijadwalkan berlangsung awal Desember 2021.

"Sekarang karena posisi saya sudah digeser, kami serahkan kepada pejabat yang baru," ujar Reko yang baru dilantik sebagai Kadis Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim).

Adapun pelaksanaan akan digelar di 15 desa. Masing-masing, Desa Ketenong I, Air Kopras, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Sukau Margo, Sukau Kayo, Semelako II, Talang Leak II, Kota Donok, Turan Tinging, Talang Baru I, Embong I, Talang Ratu, Tanjung Bunga I, dan Desa Tambang Saweak. Sementara, Dua desa menggelar PAW, yaitu Desa Talang Donok I dan Nangai Amen.