Setelah di back up oleh jajaran Polda Bengkulu, kasus pembunuhan yang dialami oleh perangkat desa di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial SE (45) akan segera terungkap.
- Salut, Demi Desa Tanda Tangan Oknum Pjs Dipalsukan Kades
- Kasasi Ditolak MA, Habib Rizieq Shihab Tetap Dihukum 8 Bulan Penjara
- Diduga Palsu, Polda Bengkulu Amankan 20 Ton Pupuk Asal Medan
Baca Juga
Tidak hanya itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dalam waktu dekat juga akan segera menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan serta pembunuhan yang dialami oleh salah seorang perangkat desa berinisial SE (45) yang beralamatkan di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Pihaknya hingga saat ini terus memproses kasus tersebut. Bahkan, jajaran Polres Benteng yang telah menerima asistensi khusus dari Ditreskrimum Polda Bengkulu juga telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan tersebut.
“Kita sudah lakukan asistensi kemarin, sekarang kita akan gelar perkara,” Kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Ia juga mengatakan, untuk gelar perkara pada kasus ini akan dilakukan di Polda Bengkulu lantaran telah memberikan asistensi khusus pada pihak Polres Benteng beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk pelaku pembunuhan terhadap SE tersebut, Kombes Pol Teddy menyebutkan lebih dari dua orang dan identitas para terduga pelaku juga sudah dikantongi pihak penyidik.
“Untuk tersangka kita sudah ketahui dan pelakunya lebih dari satu orang. Karena berkelompok kitakan kenakan pasal 351,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu ini mengakui bahwa lambannya penanganan kasus ini lantaran kurangnya prosedural dan administrasi yang tidak lengkap yang dilakukan oleh pihak Polres Benteng dan jajaran. Sehingga Polda Bengkulu memberikan asistensi khusus dalam mengungkap kasus pembunuhan perangkat desa ini.
“Halangannya selama ini, karena ada temuan-temuan yang kurang prosedural atau administrasinya harus kita lengkapi,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Diketahui, Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi beberapa bulan lalu dan telah dilaporkan oleh anak korban ke Polres Bengkulu Tengah. Namun tidak adanya perkembangan atas laporan tersebut, anak korban lalu mendatangi Polda Bengkulu guna mempertanyakan perkembangan kasus serta melaporkan kembali kejadian penganiayaan serta pembunuhan yang dialami oleh sang ayah.
- Toko Kelompok Teroris Aman Divonis Mati, Polri Jamin Cegah Kebangkitan Sel Tidur
- Empat Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
- Kasus Penipuan Tes Bintara Di Polda Bengkulu Bakal Ditangani Mabes Polri