Polisi Kantongi Identitas Tsk Pembunuhan Perangkat Desa Benteng

Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu
Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu

Setelah di back up oleh jajaran Polda Bengkulu, kasus pembunuhan yang dialami oleh perangkat desa di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial SE (45) akan segera terungkap.


Tidak hanya itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dalam waktu dekat juga akan segera menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan serta pembunuhan yang dialami oleh salah seorang perangkat desa berinisial SE (45) yang beralamatkan di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah.

 Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Pihaknya hingga saat ini terus memproses kasus tersebut. Bahkan, jajaran Polres Benteng yang telah menerima asistensi khusus dari Ditreskrimum Polda Bengkulu juga telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan tersebut.

“Kita sudah lakukan asistensi kemarin, sekarang kita akan gelar perkara,” Kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Ia juga mengatakan, untuk gelar perkara pada kasus ini akan dilakukan di Polda Bengkulu lantaran telah memberikan asistensi khusus pada  pihak Polres Benteng beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk pelaku pembunuhan terhadap SE tersebut, Kombes Pol Teddy menyebutkan lebih dari dua orang dan identitas para terduga pelaku juga sudah dikantongi pihak penyidik.

“Untuk tersangka kita sudah ketahui dan pelakunya lebih dari satu orang. Karena berkelompok kitakan kenakan pasal 351,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu ini mengakui bahwa lambannya penanganan  kasus ini lantaran kurangnya prosedural dan administrasi yang tidak lengkap yang dilakukan oleh pihak Polres Benteng dan jajaran. Sehingga Polda Bengkulu memberikan asistensi khusus dalam mengungkap kasus pembunuhan perangkat desa ini.

“Halangannya selama ini, karena ada temuan-temuan yang kurang prosedural atau administrasinya harus kita lengkapi,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. 

Diketahui, Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi beberapa bulan lalu dan telah dilaporkan oleh anak korban ke Polres Bengkulu Tengah. Namun tidak adanya perkembangan atas laporan tersebut, anak korban lalu mendatangi Polda Bengkulu guna mempertanyakan perkembangan kasus serta melaporkan kembali kejadian penganiayaan serta pembunuhan yang dialami oleh sang ayah.