Tempat Wisata Di Lebong Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Tempat wisata Air Putih/RMOLBengkulu
Tempat wisata Air Putih/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten Lebong, tidak akan menutup tempat wisata saat libur lebaran 2021. Meski begitu, wisatawan diharapkan menerapkan protokol kesehatan selama berlibur, dan tidak ada screening di lokasi wisata.


Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan objek wisata yang ada diwilayah Lebong ini tetap dibuka agar masyarakat Kabupaten Lebong tetap bisa berekreasi bersama keluarga selama libur lebaran.

"Tempat wisata tetap kita buka, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan," kata saat diwawancarai awak media usai penandatanganan rencana awal RPJMD Lebong, Selasa (4/5).

Sedianya tempat wisata ini dibuka agar bisa mendongkrak perekonomian masyarakat dengan cepatnya laju perputaran uang yang ada di daerah setempat.

"Percuma dong kita cairkan duit banyak-banyak sebelum lebaran ini kalo gak berputar duitnya," bebernya.

Namun demikian, ia menegaskan tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Lebong. Sedangkan dari luar daerah tidak diperbolehkan.

"Kita tetap buka hanya untuk masyarakat kita yang tinggal di kabupaten ini untuk para wisatawan lokal. Dari luar daerah tidak diperbolehkan. Karena penjagaan di posko perbatasan akan diperketat, sehingga yang dari luar daerah tidak bisa datang," tegasnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar daerah yang masuk ke Lebong, pihaknya akan memanfaatkan tim satgas Covid-19 yang berada di posko perbatasan.

"Kami sudah berkoordinasi, untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar daerah, seperti dari daerah luar provinsi. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan covid-19 dari klaster tempat wisata. Terlebih lagi, diharapkan kepada pelaku usaha wisata, agar dapat menaati segala aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan prokes, dan juga memiliki keberanian untuk menegur Wisatawan yang tidak taat prokes," tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Ir Eddy Ramlan menambahkan, dibukanya seluruh destinasi objek wisata di wilayah Lebong ini, agar perekonomian khususnya di sektor pariwisata tetap berjalan.

"Meskipun pemberlakuan sektor wisata dibuka, pengunjung tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, dengan membatasi wisatawan 50 persen dari kapasitasnya. Misalnya, lokasi wisata Air Putih, maksimal 400 pengunjung, tidak boleh lebih dari itu. Jadi 50 persen dari total kapasitas yang ada, dan ini berlaku di semua destinasi wisata," terang Eddy.

Selain itu, dia pun meminta kepada para pengelola wisata untuk dapat mempersiapkan sejumlah alat protokol kesehatan, dan satgas Covid-19 untuk membuka posko penjagaan tempat wisata.

"Saya harap satgas Covid-19 untuk penjagaannya lebih di perketat, dan jagan ada kelonggaran. Jika dari pelaku usaha wisata tidak mempersiapkan alat prokes, akan kita beri teguran baik sanksi ataupun berupa denda," pungkasnya.