Tahapan Pilkada Tinggal Hitung Hari, Anggaran KPU Belum Jelas

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong hingga saat ini belum mengetahui berapa besaran anggaran penyelenggaran Pilkada Lebong yang akan dikucurkan Pemkab setempat. Padahal, tahapan Pilkada sudah akan berjalan pada bulan ini.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong hingga saat ini belum mengetahui berapa besaran anggaran penyelenggaran Pilkada Lebong yang akan dikucurkan Pemkab setempat. Padahal, tahapan Pilkada sudah akan berjalan pada bulan ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2019, bahwa penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu atau pemilihan terakhir dijadwalkan pada tanggal 26 Oktober 2019.

Sedangkan, untuk pengumuman syarat minimal dukungan di dalam tahapan dijadwalkan pada tanggal  25 November 2019.

Melihat kondisi tersebut, salah satu tokoh pemuda asal Kabupaten Lebong, Rozy Antoni angkat bicara.

Menurut dia, apabila pemerintah sejak awal menyadari tahun 2020 akan dilaksanakan pilkada, maka pihak-pihak yang memiliki otoritas seharusnya mengambil langkah untuk memastikan kesiapan daerah-daerah penyelenggara.

"Harus diakui, pemerintah kita kurang tanggap dalam memastikan proses penganggaran ini bisa berjalan sesuai waktu," ujar dia, Senin (22/10l kemarin.

Di sisi lain, penyebab utama kenapa problem ini selalu berulang, karena penganggaran pilkada bersumber dari APBD sehingga tidak ada kebijakan satu pintu dalam penganggaran.

"Berbeda dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden yang anggarannya bersumber dari APBN dan melalui kendali satu pintu, KPU RI," lanjutnya.

Dia menuturkan, kondisi ini tidak harus berlarut-larut terjadi. Sebab, ia khawatir sikap kedua belah pihak teguh dengan pandangannya, akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 mendatang.

"Imbasnya tentu tidak maksimalnya penyelenggaraan. Kita tidak menginginkan itu terjadi. Apalagi ini hajatan besar warga Lebong," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yoki Setiawan, belum bisa dimintai keterangan.

Sementara, Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi mengaku, Pemkab Lebong dalam hal ini masih teguh dengan pandangannya, meskipun nantinya akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sekarang kita tinggal menunggu Radiogram dari Kemendagri. Yang jelas, kita siap memaparkan kebutuhan Pilkada Lebong versi TAPD," demikian Erik. [tmc]