RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr angkat bicara terkait tahapan Pilkada yang akan bergulir dalam waktu dekat ini.
- Sekda Klaim Pajak Kendis Sudah Dianggarkan
- Rejang Lebong Butuh Investor
- Jelang Ramadhan, 30 OPD Belum Cairkan TPP Januari-Maret
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr angkat bicara terkait tahapan Pilkada yang akan bergulir dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, penyelenggara masih menunggu instruksi KPU RI apakah Pilkada Lebong akan tetap dilaksanakan atau justru ditunda.
"Terkait dengan tahapan yang akan berlangsung sebentar lagi, kami masih menunggu instruksi dari KPU RI apakah Kabupaten Lebong tetap melaksanakan Pilkada atau ditunda," ujar Khidhr, Selasa (22/10).
Dia tak menapik tahapan yang tinggal menghitung hari ini adalah penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan, dan persebaran pasangan calon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu atau pemilihan terakhir.
Dimana dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2019.
Namun demikian, kata Khidhr, pihaknya masih sudah menyurati KPU RI melalui KPU Provinsi terkait pemaparan RKB anggaran penyelenggaran Pilkada Lebong yang diusulkan kepada Pemkab setempat.
- Ajang Silaturahmi, KMS Akan Gelar Turnamen Futsal
- Perusahaan Ini Diduga Tanpa Plang Nama, Dewan Berkomentar
- Keluarga Dan Kerabat Antar Jenazah Nurman Sohardi Ke Peristirahatan Terakhir