Status Intake Ladang Palembang Ditargetkan Sidik Tahun Ini

RMOLBengkulu. Penyidik Polres Lebong tahun 2019 ini, menargetkan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Penyidik Polres Lebong tahun 2019 ini, menargetkan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Kini, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi yang terhubung dalam kasus ini. Meliputi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu, Kontraktor, PPTK, Pengawas Lapangan, PHO, hingga tim Pokja.

"Tidak menutup kemungkinan, dari hasil temuan penyelidikan (lidik) nanti, akan ditingkatkan menjadi penyidikan atau (sidik)," ujar Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, kemarin (11/3).

Menyoal berapa temuan sejauh ini, pihaknya belum bisa menjelaskannya secara rinci. Penyidik juga masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini, dan belum menetapkan tersangka.

"Nanti. Kita masih fokus cek fisik bersama tim ahli. Kalau sudah final nanti pasti kita terbitkan," demikian Teguh.

Untuk diketahui, bangunan senilai Rp 16,6 miliar yang bersumber dari APBN TA 2017 dikerjakan PT Duta Utama Karya. Kegiatan itu milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu Kementerian PUPR. Penyelidikan ini disinyalir terkait beberapa fisik dalam kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan RMOLBengkulu beberapa kali hendak konfirmasi dengan BWS VII Provinsi Bengkulu namun belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan PT Duta Utama Karya. [tmc]