Standar Angka 4 Persen, Pemda Harus Kendalikan Tingkat Inflasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian/Ist
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian/Ist

Langkah pengendalian harus segera dilakukan pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengalami tingkat inflasi tinggi. Pasalnya, tingginya inflasi akan berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban di tahun politik.


Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, angka inflasi secara nasional relatif terkendali di angka 4 persen per Mei 2023. Namun, ada sejumlah daerah yang masih mengalami inflasi di atas angka nasional.

“Pengendalian inflasi ini penting karena merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegas Tito, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/6).

Jjika inflasi bisa ditekan bersama-sama, Tito memastikan kebutuhan barang dan jasa masyarakat bisa terjangkau. Selain itu, pengendalian inflasi juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan pelaksanaan program-program pembangunan.

“Inflasi yang terkendali tentu akan menguntungkan pemerintah pusat dan seluruh daerah. Masyarakat juga pasti akan merasakan kenyamanan kalau semua harga barang dan jasa terkendali,” tutupnya.