Hanura: Keputusan KPUD Paniai Coret Hengky-Yeheskiel Konyol Dan Keliru

RMOLBengkulu.KPUD Paniai menggugurkan kepesertaan Hengky Kayame-Yeheskiel Tenouye. Partai Hanura menganggap keputusan tersebut keliru dan konyol.


RMOLBengkulu. KPUD Paniai menggugurkan kepesertaan Hengky Kayame-Yeheskiel Tenouye. Partai Hanura menganggap keputusan tersebut keliru dan konyol.

"Keliru dan konyol! Masalah utang piutang yang ditanggung oleh Hengky Kayame adalah masalah yang berbeda, dan tidak ada urusannya dengan Pilkada," kata Sekretaris DPD Partai Hanura Papua Kenius Kogoya di Jayapura, Senin (11/6).

Lain soal, kata dia, kalau Hengky dinyatakan bersalah dan dihukum penjara lima tahun atau lebih oleh pengadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dan atau dihukum karena kasus tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI.


"Dimana logika dan akal sehat KPUD. Harusnya bisa memilah persoalan," kata Kenius.

Boleh saja KPUD Pinai mengklaim keputusan pencoretan Hengky-Yeheskiel dengan dasar putusan pailit Pengadilan Niaga Makassar sudah final. Namun kata Kenius memastikan, pihak Hengky melakukan upaya hukum diantara melaporkan ke Bawaslu, KPU dan DKPP.

"Sudah dilaporkan, mudah-mudahan sidang Bawaslu dan DKPP akan membatalkan keputusan KPUD Paniai. Hengky Kayame mudah-mudahan ikut Pilkada agar tidak menimbulkan kegaduhan di Paniai," tandasnya.

Hengky Kayame merupakan cabup petahana. Ketua DPD Partai Hanura Papua yang maju berpasangan dengan Yeheskiel ini didukung PPP, PAN, PKPI, PBB, Demokrat, Gerindra, dan Golkar.


Selain pasangan Hengky Kayame-Yeheskiel Tenoye, KPUD Paniai juga mencoret tiga pasangan calon lainnya dengan alasan tidak memenuhi syarat. Yakni paslon nomor urut 2, Naftali Yogi-Marthen Mote, paslon nomor urut 4 Yunus Gobai-Markus Boma dan paslon nomor urut 5, Yehuda Gobay-Yan Gobay.

Adapun paslon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah paslon nomor urut 3, Meki Nawipa-Oktovianus Gobai. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]