Soal Duit Di Laci Menag Lukman, KPK: Ada Juga Duit Lain

RMOLBengkulu.Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkap, bukti lain terkait honorarium Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diduga tidak rasional saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu oleh penyidik KPK.


RMOLBengkulu. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkap, bukti lain terkait honorarium Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diduga tidak rasional saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu oleh penyidik KPK.

"Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang lain di ruangan Menteri Agama pada saat itu. Dari informasi atau data yang ada disana itu diduga merupakan honorarium dan uang- tersebut tidak dibawa," ungkap Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3).

Febri kembali menegaskan bahwa, barang bukti yang diamankan merupakan terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.  
"Kami pastikan ketika melakukan penyitaan berarti penyidik itu menduga bukti-bukti tersebut, bukti ini bukan hanya uang ya, ada dokumen, laptop dan lainnya diduga terkait dengan pokok perkara," tegas Febri.




Lebih lanjut, Febri menjelaskan kenapa pihanya tidak mengamankan duit honorarium Menag Lukman, karena hal itu bukan merupakan fokus utama penuntasan kasus yang tengah diusut. Namun demikian, KPK menegaskan bahwa uang honorarium yang dinilai irasional pun bisa saja dikembangkan.

"Ada banyak laporan masuk dari berbagai pihak misalnya ketika ada pejabat melaporkan menerima honor 100 juta. Kalau honor terkait pembicara ya sehingga kalau misalnya ada honor nilainya sangat besar misalnya Rp 50 juta atau 100 juta maka sisanya jadi milik negara," imbuhnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]