RMOLBengkulu. Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lebong masih dalam proses pencairan Dana Bantuan Parpol (Banpol) sebesar Rp 500 juta atau sisa periode DPRD periode 2014-2019.
- Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Alami Kekerasan
- Perkenalkan KI, Kemenkumham Bengkulu Goes To School
- Larangan Truk BB Dan Ekspedesi Beroprasi Dicabut
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lebong masih dalam proses pencairan Dana Bantuan Parpol (Banpol) sebesar Rp 500 juta atau sisa periode DPRD periode 2014-2019.
Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikram menyatakan, dari 10 Parpol yang mendapatkan kursi DPRD Lebong periode 2014-2019 hanya Partai PBB yang masih dalam proses penerbitan rekomendasi pencarian Banpol ke BKD Lebong.
"PBB dalam proses. Sedangkan, sembilan Parpol lainnya tingga menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari BKD Lebong," kata Ikram, Selasa (2/7) siang.
Dia menjelaskan, proses pencairan Banpol sebesar Rp 750 juta yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019 dilakukan dengan treatment berbeda.
Pertama dari kegiatan bulan Januari hingga Agustus 2019 yang digelontorkan sebesar Rp 500 juta untuk Parpol menempatkan kursi DPRD Lebong periode 2014-2019.
Sisanya untuk bulan September sampai Desember sebesar Rp 250 juta diperuntukkan untuk Parpol yang berhasil mengirim wakilnya di DPRD Lebong periode 2019-2024.
"Jadi, tahun 2019 ini dana Banpol ada dua kali proses pencairan," demikian Ikram. [tmc]
- 16 Pejabat Eselon II Dimutasi, Sekwan Dan Kepala DKP Berganti
- Yayasan Founder Rafflesia Terapkan Ilmu Dari Luar Negeri Ke Bengkulu
- Ini Deretan 5 Pembantu Jokowi Yang Kekayaannya Naik Drastis saat Pandemi