Larangan Truk BB Dan Ekspedesi Beroprasi Dicabut

RMOLBengkulu. Setelah sempat dilarang beroperasi sejak H-7 lebaran Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu terhitung H+ 7 lebaran sudah larangan resmi dicabut. Untuk itu sejak Sabtu (23/6) seluruh angkutan baik itu batu bara dan ekspedesi sudah kembali beroprasi.


RMOLBengkulu. Setelah sempat dilarang beroperasi sejak H-7 lebaran Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu terhitung H+ 7 lebaran sudah larangan resmi dicabut. Untuk itu sejak Sabtu (23/6) seluruh angkutan baik itu batu bara dan ekspedesi sudah kembali beroprasi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Budi Djatmiko mengatakan, bahwa saat ini sudah dibolehkan untuk angkutan truk dan ekspedesi beroperasi. Sebab suasana arus mudik sudah sepi. Selama ini angkutan batu bara dan CPO serta ekspedesi lainnya kecuali sembako dan bahan bakar minyak dilarang karena dikhawatirkan menganggur lalulintas arus mudik.

"Ya kini sudah kembali seperti biasanya. Alhamdulillah selama arus mudik tidak ada kendala. Semua lalulintas lancar," paparnya.

Lanjut Bambang, untuk rute tetap sesuai dengan rambu-rambu yang sudah ditentukan. Khusus truk batu bara tidak boleh melintasi jalan dalam kota. Begitu juga muatan tidak boleh melebihi tonase.

"Kita akan pantau trus untuk rute angkutan batu bara dan ekspedesi. Terutama yang bermuatan melebihi tonase kapasitas jalan," ungkapnya.

Sementara Madian (40), salah seorang sopir angkutan batu bara mengatakan bahwa pihaknya sudah kembali beroperasi. Namun kebanyakan angkutan truk lebih banyak mengangkut matrial proyek. Begitu juga angkutan ekspedesi dan kelapa sawit masih sepi. Karena kegiatan di pabrik serta pertambangan belum beroprasi maksimal pasca libur lebaran.

"Truk mulai lalulintas beroperasi baru dua hari terakhir ini. Selama ini sejak arus mudik kegiatan dihentikan. Dikhawatirkan menganggu arus mudik," pungkasnya. [ogi]