Serapan Tidak Mencapai Target, Ternyata Ini Kendala SKPD Yang Diganjar Raport Merah

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian saat menyampaikan laporan Tepra/RMOLBengkulu
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian saat menyampaikan laporan Tepra/RMOLBengkulu

Setidaknya ada 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong mendapat Raport merah. Itupun berdasarkan evaluasi dan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Senin (15/8).


Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurrozi didampingi Sekda Lebong Mustarani Abidin, Staf Ahli Dalmuji Suranto, dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian.

Turut hadir Wakapolres Lebong, Tatar Insan, dan hampir seluruh kepala OPD, Camat serta Lurah se-Kabupaten Lebong.

Berdasarkan data realiasi anggaran Lebong secara global mencapai 43,97 persen dari target 68,63 persen per tanggal 31 Juli 2022. Sehingga, terjadinya deviasi -24,67 persen.

Masing-masing terdapat 15 OPD raport biru dengan deviasi mencapai 10 persen, 8 OPD raport orange dengan deviasi 10 sampai 20 persen, 6 OPD raport kuning dengan deviasi lebih kurang 20-30 persen dan 8 label merah dengan deviasi mencapai 30-40 persen.

Adapun delapan SKPD yang mendapat raport merah, yakni Disperkan deviasi -43,94 persen, BKPSDM dengan deviasi -36,67 persen, Dinas PUPR-P deviasi -39,55 persen.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup deviasi -41,35 persen, Dinas Perkim deviasi -56,61 persen, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong deviasi -56,73 persen, Badan Kesbangpol deviasi -34,03 persen, dan Dinas P3AP2KB dengan deviasi -34,68 persen.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian menjelaskan, realisasi serapan anggaran di Kabupaten Lebong per 31 Juli 2022 sebesar 229 Miliar dari total proyeksi APBD sebesar Rp 665 miliar atau terdapat deviasi 24 persen.

"Deviasi adalah selisih antara penyerapan anggaran per tanggal 31 Juli 2022 dengan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah disusun OPD hingga bulan Juli. Hasilnya kemudian, diklasifikasikan melalui warna," jelasnya.

Dia menjelaskan, kendala 8 OPD raport merah mengalami beberbagai macam. Seperti BKD lambatnya penyerapan ADD dan DD, Dinas Perkim belum terserapnya DAK RTLH dan kawasan pemukiman.

Kemudian Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, belum berjalannya 20 paket jaringan irigasi tahun 2022, DP3AP2KB terkendala pencairan pasca pergantian Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan, Dinas PUPR-P tidak ada kendala lantaran penyerapan masih menunggu pekerjaan fisik selesai.

"Sementara untuk Badan Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup belum menyampaikan laporan dengan kita, apa kendalanya," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori mendorong seluruh SKPD untuk melakukan percepatan serapan belanja daerah.

"Beberapa OPD yang belum optimal dalam penyerapan anggarannya perlu kita evaluasi faktor penyebabnya," ujar Bupati.

Dia menjelaskan bagi yang mendapatkan raport merah, kata Bupati, jangan berkecil hati. Namun, memperbaiki diri hingga kedepan bisa naik peringkat. "Lebih baik start dari merah tapi finish-nya nanti di posisi biru," demikian Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Mustarani Abidin menambahkan, bahwa Tepra ini akan dilakukan kembali di sekitar bulan Oktober mendatang untuk melihat tindaklanjut pertemuan kali ini.

"Nanti akan digelar kembali pada bulan Oktober untuk melihat progres hasil rapat hari ini," singkatnya.