Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Gerong Kecamatan Amen Kabupaten Lebong menggelar penjaringan perangkat desa di Balai Desa Sungai Gerong, Rabu (3/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
- Kelola Beras Petani Lokal Hingga 10 Ton, Perumda PKN Tawarkan Untuk Zakat Fitrah
- Difasilitasi Pemprov, Pemkab Lebong Siapkan Argumen Soal Tapal Batas
- Petasan Tetap Dilarang Polisi Meski Dijual 'Barbar' di Lebong
Baca Juga
Sebelum melakukan penjaringan, Penjabat Kades Sungai Gerong, Edi Nuridman membentuk tiga orang sebagai Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Perangkat Desa. Masing-masing, Eko Mareja, Robi Sugianto dan A Repi.
Penjabat Kades Sungai Gerong, Edi Nuridman berharap yang terpilih dalam seleksi ini adalah orang – orang yang kompeten serta memiliki integritas yang tinggi.
"Untuk mendapatkan perangkat desa yang berkualitas tentu kita harus memilih orang yang kompeten untuk perangkat desa. Saya harap perangkat yang terpilih benar-benar memiliki komptensi yang dibutuhkan oleh organisasi,” ujarnya.
Edi berharap kepada peserta seleksi yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan maskimal. Pihaknya tidak menginginkan, kepada perangkat yang terpilih nantinya lalai terhadap tugas dan fungsi sebagai kepala dusun.
"Hal ini perlu ditegaskan, mengingat kondisi desa yang saat ini sedang membutuhkan SDM berkualitas dalam mengawal jalannya proses pembangunan di desa Sungai Gerong," tegas dia.
Sementara itu, Salah satu Anggota Tim Pansel, Eko Mareja menuturkan, seleksi ini meliputi ujian tertulis, yang diikuti 21 orang dari 22 pendaftar. Sedangkan, satu peserta berhalangan hadir karena ada urusan keluarga di wilayah Padang Bano.
"Rangkaian penjaringan perangkat desa ini kami laksanakan berdasarkan permintaan bapak Pj Kades tertanggal 26 Maret 2024 yang meminta kami untuk melaksanakan kegiatan ini," jelas Eko.
Eko menambahkan, bahwa untuk soal ujian sendiri sebanyak 50 buah yang mencangkup wawasan kebangsaan.
"Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa akan kami serahkan ke Pj Kades pada Kamis (4/4) besok yang kemudian untuk ditetapkan menjadi Calon Perangkat Desa oleh Pj Kades untuk diajukan ke Kecamatan Amen," demikian Eko.
- Ingat! Jangan Percaya Calo PPPK
- Kegiatan Penanaman UPSA oleh Kelompok Perempuan Tani Hutan Tanjung Heran Maju, Ini Kata BPDAS Ketahun
- 863 Pelaku Usaha Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Dievaluasi