Seorang remaja inisial DE (16) salah satu warga Desa di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma diamakan warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan dan diserahkan ke Polsek Seluma. DE dicurigai atas dugaan membobol ruang guru pada Minggu (18/12) pagi, sekira pukul 08.30 WIB.
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Muara Aman Ditaksir Rp 2,1 Miliar, Ini Rinciannya
- Tanah Longsor, Akses Jalan Lebong-Rejang Lebong Lumpuh 8 Jam
- Lebong Nihil Pasien Covid-19
Baca Juga
Diceritakan Kepala Sekolah SDN 73 Seluma, Suharyati, bermula saat tenaga kebersihan melihat engsel gembok dan pintu sudah rusak, dan saat dibuka terduga pelaku ketika itu berdalih ingin men-charge baterai handphonenya. Kecurigaan makin kuat, setelah pelaku tak hanya membobol pintu, namun juga mengacak-acak laci meja guru, dan lemari kabinet di ruang guru berisi peralatan olahraga.
“Awalnya tenaga kebersihan mau kebersihan, pas lewat depan ruang guru, kok engsel gemboknya rusak,” kata Suharyati.
Terduga pelaku sempat akan meloncat pagar namun berhasil digagalkan, sebelum akhirnya meminta bantuan perangkat lurah dan menghubungi Kepala SDN 73 Seluma serta Polsek Seluma. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terduga pelaku diserahkan warga ke Polsek Seluma.
Sementara itu, Kapolsek Seluma, AKP Sukari saat dikonfirmasi RMOLBengkulu membenarkan kejadian ini, saat ini pihaknya lagi menunggu dari pihak SDN 73 Seluma selaku korban untuk membuat laporan.
"Iya memang ada, saat ini kita lagi menunggu pihak dari korban untuk membuat laporan," kata AKP Sukari.
- 5 Pegawai Terpapar Covid-19, Aktivitas Di Kantor BPN Terhenti
- Meriahkan HUT Dekranas, Yayasan Batik Indonesia Pamerkan Koleksinya
- 35 Sampel Swab Pegawai Dukcapil Dibawa Ke Bengkulu