Semua Hak Pilih Dilindungi, Orang Keterbelakangan Mental Tetap Dicoklit

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), hingga saat ini masih disibukkan proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada serentak Desember mendatang, tidak terkecuali hak pilih orang keterbelakangan mental.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), hingga saat ini masih disibukkan proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada serentak Desember mendatang, tidak terkecuali hak pilih orang keterbelakangan mental.

Orang keterbelakangan mental yang dimaksud seperti, disabilitas mental, fisik, sensorik. Intelektual. Tetap dilakukan coklit untuk menggunakan hak pilihnya.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pencoklitan data, tidak terkecuali orang yang berketerblakangan mental. Sebab hak pilih mereka juga sama dengan orang yang normal seperti kita," kata Komisioner KPU BS, Arif Luthfi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (22/07).

Dijelaskan Arif, keterbelakangan mental yang dimaksud, seperti orang yang lupa ingatan, depresi, cacat bawaan lahir dan orang yang terganggu kejiwaannya, semua itu tetap dicoklit dan tetap dilindungi hak pilihnya.

Sementara itu, untuk orang yang terganggu kejiwaannya atau disabilitas mental tetap dilakukan pencoklitan dan ikut menggunakan hak pilihnya.

"Jadi kalau di PKPU sebelumnya, orang yang berketerblakangan mental dan hilang ingatan boleh memilih selagi belum menerima surat keterangan dari dokter jiwa, tetapi saat ini ada PKPU terbaru orang disabilitas diperbolehkan memilih" jelas Arif.

Disisi lain, pada penyaluran hak pilih bagi orang yang keterbelakangan mental nantinya akan difasilitasi oleh KPU tempat khusus bagi orang yang berketerblakangan mental dan akan dipandu lansung oleh petugas TPS masing-masing.

"Jadi untuk pemilih disabilitas dalam PKPU terbaru, orang yang berketerblakangan mental atau gangguan jiwa selagi tidak meresahkan tetap bisa memilih ke TPS, tatapi akan dilakukan pengawasan oleh petugas di TPS, karena memang itu hak pilih mereka," pungkasnya. [ogi]