RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) seluruh paslon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2018 pada Kantor Akuntan Publik (KAP).
- Pengurus Sekber Versi Gerindra Belum Diakui PKS
- Sembilan Calon Komisioner KPU Kaur, Dites Kesehatan
- Aparat Keamanan Dan PNS Jangan Berpihak Ke Salah Satu Pasangan Calon!
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) seluruh paslon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2018 pada Kantor Akuntan Publik (KAP).
Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan LPPDK dari seluruh paslon Walikota Bengkulu dan langsung ditindaklanjuti hari ini menyerahkan langsung ke KAP.
"Alhamdulillah hari ini semua hadir dan sudah kita lakukan penyerahan untuk dilakukan audit terhadap LPPDK yang diserahkan oleh masing-masing paslon," kata Zaini, Senin (25/6).
Kemudian lanjut Zaini, pada tanggal 9 Juni KPU Kota Bengkulu sudah menerima hasil audit tersebut dari masing-masing KAP. [ogi]
- Prabowo Siap Gugat Hasil Pilgub Jateng Dan Jabar
- Giliran PPP, PAN Dan Berkarya Yang Didatangi Bawaslu
- HUT Bhayangkara Ke 72, Kodim 0423 Beri Surprise