Oknum polisi AKP ZA yang diduga selingkuh dengan istri polisi juga berpangkat AKP, dimutasi dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan. Tak hanya itu, dugaan selingkuh itu juga tengah ditangani Bid Propam Polda Lampung.
- Utamakan Sinergitas, Kemenkuham Bengkulu Gelar Sosialisasi Promosi & Diseminasi KI
- Wali Kota Bandung Bersama Sejumlah Pejabat Dishub Terjaring OTT KPK
- Kalau Awal Puasa Dan Lebaran Bisa Bareng, Umat Pasti Senang
Baca Juga
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, oknum Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA yang digerebek warga diduga selingkuh sudah dimutasi.
"Sudah dimutasi, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Pandra, Senin (27/6) dilansir Kantor Berita RMOL Lampung.
Namun, Pandra enggan menyebutkan siapa nama yang akan menggantikan dan dipindahkan kemana oknum Kasat Lantas tersebut.
"Sudah ada surat telegram rahasia (TR) Kapolda Lampung untuk pejabat yang baru. Nanti akan kita berikan," ujarnya.
Dia menambahkan, mutasi ini dilakukan karena merupakan salah satu tindak tegas Polri terhadap setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi.
"Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat jadi harus menjadi contoh untuk masyarakat," tambahnya.
- Bupati Nonaktif Tegal Ki Enthus Meninggal Dunia
- Batik Tulis Musi Rawas Peroleh HAKI
- Teguh Santosa: Korea Utara Cinta Damai