Selama 14 Hari, Polres RL Gelar Operasi Keselamatan Nala 2019

RMOLBengkulu. Terhitung sejak 29 April 2019, Polres Rejang Lebong akan menggelar Operasi Keselamatan Nala 2019 diwilayah itu.


RMOLBengkulu. Terhitung sejak 29 April 2019, Polres Rejang Lebong akan menggelar Operasi Keselamatan Nala 2019 diwilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP. Hendryanto P. Hutasoit didampingi Kanit Patroli, Ipda M. Dodi Mardiansyah mengatakan, operasi akan digelar selama 14 hari hingga 12 Mei 2019 mendatang.

"Operasi Keselamatan Nala 2019 akan kita gelar selama 14 hari mulai dari 29 April hingga 12 Mei mendatang, sasarannya pengendara roda empat dan roda dua," kata Ipda. Dodi dikonfirmasi RMOLBengkulu, Munggu (28/4).

Dalam operasi tersebut pihaknya akan menindak para pelanggar lalu lintas, baik tindakan preventif yakni berupa teguran lisan maupun tindakan reverentif yakni penilangan.

Adapun pelanggaran lalu linyas yang akan disasar dalam operasi tersebut, yakni menggunakan handphone saat mengemudi, tidak mengenakan safety belt, berhenti ditempat dilarang, melawan arus, menggunakan bahu jalan tidak sesuai peruntukan, tidak mengenakan helm pada pengendara roda dua, boceng tiga dan pelanggaran lainnya.

"Tujuan dari operasi ini untuk mendisplinkan masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakan (zero insiden) kemudian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran lalu lintas," demikian Ipda Dodi. [nat]