Sekda Tunggu Usulan DPKAD, Soal Lelang Kendaraan Dinas

Wacana Pemda Bengkulu Utara, untuk melakukan lelang kendaraan dinas sepertinya bakal menguat. Meski demikian hal tersebut belum dapat segera terealisasi, lantaran masih menunggu usulan dari DPPKAD Kabupaten Bengkulu Utara.


Wacana Pemda Bengkulu Utara, untuk melakukan lelang kendaraan dinas sepertinya bakal menguat. Meski demikian hal tersebut belum dapat segera terealisasi, lantaran masih menunggu usulan dari DPPKAD Kabupaten Bengkulu Utara.

Sekda Bengkulu Utara, Said Idrus Albar, kepada Rmol Bengkulu, Jumat (17/6/2016) mengatakan, lelang kendaraan dinas dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Kita belum tahu kapan dapat melakukan lelang kendaraan dinas, karena masih menunggu usulan dari DPKAD," ungkap Said Idrus Albar.

Ia juga menilai, sudah sewajarnya bila digelar lelang kendaraan dinas, mengingat banyak mobil maupun motor yang sudah rongsok. Bila terlalu lama dibiarkan kemungkinan nilai estimasi lelangnya bakal rendah. Walau pun demikian, lelang aset bergerak ini tetap mengacu pada aturan yang berlaku, baik itu kriteria kendaraan untuk dilelang maupun penyelenggara lelang itu sendiri sudah bisa mengusulkan lelang atau belum.

"Lihat saja kendaraan-kendaraan yang tidak dapat digunakan lagi itu, kondisinya memperihatinkan. Tentunya, kita harus ta'ati mekanismenya seperti aturan yang ada," pungkasnya.

Untuk diketahui, pihak DPKAD Bengkulu Utara terus berupaya menginventarisir aset baik itu aset bergerak maupun aset tidak bergerak. Baru-baru ini pihak DPKAD melakukan pemeriksaan terhadap 212 motor dinas kades, dalam pemeriksaan tersebut terungkap ada kendaraan yang menunggak pajak dan kondisinya rusak. [N14]