Banyak Pejabat Lebong Belum Lapor Kekayaan Ke KPK

RMOLBengkulu. Integritas penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Lebong masih rendah. Salah satu indikasinya yaitu masih banyak pejabat di lingkungan Pemkab Lebong belum menginput laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


RMOLBengkulu. Integritas penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Lebong masih rendah. Salah satu indikasinya yaitu masih banyak pejabat di lingkungan Pemkab Lebong belum menginput laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Padahal, kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke lembaga anti rasuah tersebut sudah diatur dalam aturan undang - undang RI nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Sekda Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, saat dikonfirmasi mengatakan, pejabat di Lebong wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya setiap tahun guna mendukung program pakta integritas. "Iya, ada aturan pejabat negara memang harus menyampaikan LHKPN," ungkap Mirwan sapaan akrabnya kepada RMOL Bengkulu, Jum'at (6/7).

Dijelaskan Sekda, penyelenggara negara dapat melaporkan kekayaannya secara online. Bahkan, pelaporan harta kekayaan yang setiap tahunnya harus diperbarui. Misalnya bagi yang menjabat di posisi sama selama dua tahun, mengalami mutasi atau rotasi harus melapor lagi. "Sekarang melapornya secara online. Jadi, tidak perlu lagi berangkat ke Jakarta,"singkatnya.

Data terhimpun, ada beberapa pejabat yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK pada tahun 2015 silam, yaitu Bupati Lebong, Rojosnyah tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 2,6 Miliar dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, tercatat Rp 1,2 Miliar.  Kemudian, Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, tercatat Rp 584 juta, serta mantan Kadis PUPR yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bappeda Lebong, Eddy Ramlan, tercatat Rp 551 juta.

Sedangkan, hingga berita ini diterbitkan ada beberapa pejabat Lebong terpantau belum input data ke aplikasi LHKPN KPK. Diantaranya, Asisten II Setda Lebong, Dalmuji, pelaksana tugas (Plt) kadis Kominfo SP Lebong, Donni Swabuana, Kadis Pertanian Dan Perikanan, Emmi Wati, Kabag Layanan Pengadaan Setda Lebong, Syariffuddin, serta beberapa pejabat penyelenggara pemerintah di Kabupaten Lebong lainnya. [ogi]