Sekda: Sebelum AMJ, Kaur Sudah Bupati Baru

Hamka Sabri/RMOLBengkulu
Hamka Sabri/RMOLBengkulu

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kaur, periode 2021-2024 yakni Lismidianto dan Herlian hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selasa (18/5).


Sedangkan, masa jabatan Bupati Kaur yakni Gusril Pausi akan berakhir pada 21 Mei 2021 mendatang. Mengingat hal itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap Bupati Kaur terpilih bisa segera dilantik sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ).

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri saat dikonfirmasi. Ia mengatakan agar tidak menggangu jalannya   tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kaur maka Bupati terpilih harus segera dilantik. 

"Sudah dikoordinasikan ke Kementerian. Harapan kita saat berakhirnya masa jabatan 21 Mei itu sudah ada bupati baru," kata Hamka Sabri, Selasa (18/5) kepada RMOLBengkulu.

Lebih lanjut, Hamka Sabri mengaku bahwa hingga saat ini belum mendapat arahan serta jadwal pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Kaur tersebut. 

Namun, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu telah mengirim surat kepada Kemendagri terkait pelaksanaan pelantikan bupati Kaur terpilih untuk segera dilakukan. 

"Pak Gubernur sudah kirim surat ke kemendagri. Namun, jika diakhir masa jabatan belum juga dilantik maka akan dijabat oleh pelaksana tugas (plt)," tutup Hamka Sabri. 

Diketahui sebelumnya, KPU Kaur dalam rapat pleno telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kaur tahun 2020, nomor urut dua atas nama Lismidianto dan Herlian Muchrim  dengan perolehan suara sebanyak 40.792 suara, 52,34% dari 77.940 suara sah. Ini dituangkan KPU dalam Berita Acara (BA) Nomor 11/PL02.7-BA/1704/KPU-Kab/II/2021. [ogi]