Mutasi, Kajati Pastikan Penanganan Kasus Di Kejari Terus Berlanjut

Kajati Bengkulu, Agnes Triani/RMOLBengkulu
Kajati Bengkulu, Agnes Triani/RMOLBengkulu

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Agnes Triani memastikan penanganan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan tetap berlanjut meski ada pergantian kepala struktural.


Terhadap beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh pihak kejari Bengkulu, kata Agnes Triani akan terselesaikan dan akan tetap dilanjutkan oleh Kepala Kejari yang baru yakni  Yunitha Arifin.

Kepala Kejati Bengkulu ini juga menegaskan, bahwa pergantian jabatan kepala Kejari Bengkulu ini tidak akan menghambat kinerja Kejari Bengkulu dalam menuntaskan kasus yang bertentang dengan hukum.

“Saya bilang pergantian jabatan kepala kejaksaan negeri tidak menghambat kinerja kejari itu sendiri. Tetap akan berlanjut meskipun adanya pergantian kepala kejari,” kata Agnes Triani kepada RMOLBengkulu.

Masyarakat Bengkulu khususnya, sambung Agnes, tidak perlu khawatir akan penanganan kasus yang akan di tangani oleh pihak Kejari Bengkulu.

Mengingat tugas pokok dan fungsi kejari akan tetap dilaksanakan oleh kepala kejaksaan itu sendiri. Meskipun orang-orangnya berganti.

“Selama kasus tersebut masih dalam proses, maka akan di pastikan penyelesaiannya. siapapun orangnya tidak masalah. Saya rasa tetap akan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Agnes Triani.