Satu Terduga Pelaku Spesialis Jambret Diatas Motor Diamankan

RMOLBengkulu. Tim Sat Reskrim Polres Lebong, Minggu (28/4) mengamankan seorang pria bernama Dimas Ardoka (19) warga Desa Semelako III, Kecamatan Lebong Tengah yang diduga terduga pelaku pencurian dalam kekerasan.


RMOLBengkulu. Tim Sat Reskrim Polres Lebong, Minggu (28/4) mengamankan seorang pria bernama Dimas Ardoka (19) warga Desa Semelako III, Kecamatan Lebong Tengah yang diduga  terduga pelaku pencurian dalam kekerasan.

Terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diringkus oleh polisi di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, yang pada saat itu sedang panen raya padi.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengungkapkan, ia merupakan terduga pelaku jambret tas milik korban bernama Suci Febrianti warga Trans Pelabai Kecamatan Pelabai.

Peristiwa terjadi di ruas jalan Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai menuju Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara pada tanggal 25 Februari 2019 lalu pukul 15.30 WIB.

Saat itu korban dijambret saat sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju pasar bersama saudara yang diboncenginya. "Pelaku menggunakan sepeda motor membututi sepeda motor korban dan merampas sebuah tas milik korban," ujar Teguh.

Saat kejadian, kata Teguh, antara korban dan terduga pelaku sempat saling tarik menarik tas milik korban diatas motor. Sehingga menyebabkan korban terjatuh.

Bahkan, di lokasi kejadian tas yang hendak dirampas terduga pelaku belum berhasil dicuri. Sehingga, terduga pelaku kembali meghampiri korban yang pada saat itu sudah terjatuh.

"Pelapor melakukan perlawanan, namun tas tetap berhasil direbut dan dibawa kabur pelaku," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 6.000.000 serta luka akibat jatuh dari sepeda motor miliknya. Pun pelaku telah diamankan di Mapolres Lebong untuk dimintai keterangan.

"Terduga pelaku ini masuk dalam DPO. Termasuk target operasi pekat kita juga," demikian Teguh. [tmc]