Satpol PP Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protap Kesehatan Di Era New Normal

RMOLBengkulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini mulai menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru. Para Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun sudah mulai masuk bekerja di kantor seperti biasa.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini mulai menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru. Para Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun sudah mulai masuk bekerja di kantor seperti biasa.

Bekerja ditengah new normal pasca pandemi virus corona tentu ada banyak protokol tetap (Protap) yang harus dijalankan oleh para ASN dan PTT ini. Mulai dari selalu memakai masker, menyiapkan handsanitizer, tetap menjaga jarak hingga menyediakan tempat cuci tangan dengan air bersih di setiap kantor.

Plt Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi menyebut jika pihaknya sudah mengirimkan surat himbauan di setiap OPD, sekolah, tempat wisata dan pusat perbelanjaan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di era new normal.

"Kita sudah surati OPD, perusahaan dan mall untuk selalu menerapkan Protap kesehatan di era new normal. Ini untuk kebaikan bersama, mari kita patuhi agar terhindar dari virus corona," kata Saipul kepada awak media, Rabu (10/06).

Ia pun mengaku jika pihaknya sudah menyiapkan sanksi para ASN maupun PTT yang kedapatan melanggar Protap kesehatan di era new normal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Nanti akan kita Sidak secara berkala ke kantor-kantor. Bagi pegawai yang kedapatan melanggar pasti akan ada sanksi. Kita akan umumkan ke media supaya para pelanggar mendapat sanksi sosial dari masyarakat," ucapnya.

Dirinya berharap agar seluruh ASN maupun PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat mematuhi imbauan terkait Protap kesehatan yang telah disampaikan. [ogi]