Sosok Perempuan Kembali Pimpin Kejari Bengkulu

Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin/RMOLBengkulu
Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin/RMOLBengkulu

Pasca dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Yunitha Arifin akan bergerak cepat untuk beradaptasi dilingkungan Kejari Bengkulu.


Usai dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kepada wartawan dirinya mengaku akan segera mempelajari dan melihat penanganan-penanganan yang telah dilakukan oleh Kajari sebelumnya yakni Irene Putri.

“Saya akan pelajari dan melihat terlebih dahulu penanganan-penanganan yang dilakukan oleh Kajari sebelumnya setelah itu baru akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Yunitha Arifin kepada RMOLBengkulu.

Wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta ini meyebutkan terobosan utamanya sebagai Kajari Bengkulu adalah program Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Kemudian dilanjutkan dengan terobosan lainnya dengan pengoptimalan kinerja yang dilakukan oleh masing-masing bidang di Kejari Bengkulu.

“Terobosan pertama yang pasti adalah program WBK. Lalu kita juga membuat terobosan dan mengoptimalkan peran dan fungsi kita baik di bidang pidsus, perdata maupun bidang intelijen,” ucapnya.

Kendati demikian, terkait penanganan-penanganan kasus yang saat ini belum tuntas.  Dirinya akan segera mempelajari hal tersebut guna mengoptimalkan tugas dan fungsi Kejari itu sendiri.

“Intinya kita mengoptimalkan tugas dan wewenang kita bagaimana kita bisa mendukung program pemerintah daerah,” tutup Yunitha Arifin.