Sambangi Rumah Duka Pembunuhan Sadis, Kapolres Minta Keluarga Tahan Diri

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur saat menyambangi rumah duka/RMOLBengkulu
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur saat menyambangi rumah duka/RMOLBengkulu

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan langsung mengunjungi rumah korban pembunuhan di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Sabtu (23/4) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.


Diketahui, polisi telah mengamankan pria inisial AS (21), pada Jum'at (22/4) lalu. Terungkap motif pelaku membunuh pamannya berusia 55 tahun bernama Hermansyah. Pengakuan sementara menuding korban mengambil handphone miliknya.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan meminta keluarga korban agar tenang dan mempercayakan penangangan tersebut kepada pihak Kepolisian, dia berjanji akan bekerja maksimal untuk memberikan hukuman maksimal setelah menebas korban hingga meninggal.

"Keluarga harap tenang dan percayakan penanganan ini kepada kepolisian, kita akan kerja maksimal untuk memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku, semoga semua berjalan lancar,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4) kepada RMOLBengkulu.

Dia memastikan, saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Itupun, untuk meminta keterangan. Terlebih pelaku saat ini masih depresi pasca pembunuhan sadis tersebut.

Selain itu, anggota sudah bekerja cepat untuk mengungkap kasus ini. Sejak korban ditemukan tewas, polisi sudah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan, lalu ada olah TKP dan memeriksa saksi.

Sebelum meninggalkan rumah duka, Kapolres menyempatkan baca doa untuk almarhum Hermansyah. Didampingi Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin beserta kades setempat.

"Atas nama pribadi dan selaku Kapolres, saya menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Kita semua mendoakan agar almarhum mendapat tempat layak di sisi tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kekuatan," demikian Kapolres.