Banpol Rp 849 Juta Sudah Dicairkan Untuk 10 Parpol

M Ikram/RMOLBengkulu
M Ikram/RMOLBengkulu

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, memastikan 10 Partai Politik (Parpol) peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, sudah menerima Bantuan Politik (Banpol) sebesar Rp 849 juta.


Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram mengungkapkan, Banpol sebesar Rp 849 yang diperuntukkan untuk 10 parpol sudah dicairkan usai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Banpol tahun 2020 diterbitkan.

"Dana itu sudah dicairkan seluruh dan sudah ditransfer ke rekening masing-masing partai,"  ujar Ikram di ruang kerjanya, Senin (31/5).

"Per parpol dihargai sekitar Rp 14 ribu per suara," sambungnya.

Di sisi lain, LHP yang diterbitkan BPK belum lama ini tanpa catatan. Namun demikian, ia mengaku, apabila ada kesalahan maka tidak boleh diulangi tahun ini.

"Walaupun catatan, kalaupun ada kesalahan maka tidak boleh diulangi lagi tahun ini. Kesepakatan ini akan dituangkan melalui surat pernyataan," demikian Ikram.