CCTV pengadaan Pemkab Lebong pada tahun 2019 lalu, yang tersebar di seluruh titik di Kabupaten Lebong, hingga saat ini rusak lantaran belum bisa merekam.
- Ini Syaratnya Jika Ada Pejabat Pemkab Lebong Ingin Ikut PIM III
- Pemkab Lebong Komitmen Tindak Lanjut Temuan BPK Dan Tingkatkan MCP
- Jelang Ramadan, Kopli Desk Disambut Antusias Warga Topos
Baca Juga
Untuk itu, untuk memaksimalkan pengawasan dan pengamanan, Polres Lebong, kembali mengusulkan perbaikan Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar di setiap persimpangan dari wilayah Kecamatan Lebong Atas hingga Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang.
"Kita berharap agar adanya perbaikan ataupun pengadaan kembali CCTV yang ada dijalan-jalan terkhusus dijalur yang rawan akan kejahatan atau menjadi daerah perlintasan tindak kejahatan," ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan dalam keterangan resmi usai menggelar pertemuan di Lebong Command Center (LCC) pada Jum'at (26/8) lalu.
Menurutnya, pentingnya kamera pengawas atau CCTV tersebut guna membantu dan mengawasi apabila terjadinya tindak kejahatan atau tindak kriminal di daerah itu.
Ia mencontohkan terjadinya aksi begal yang menimpa guru SD di dekat kantor BPP Tes atau tepatnya di jalan lintas Curup-Lebong, belum lama ini.
"Hal ini menjadi salah satu prioritas penting untuk mendukung Polres Lebong menekan angka kejahatan di Lebong," pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Kabag Ops Polres Lebong Kompol. Muliyadi MR, S.E.,S.IK, Sekda Lebong, Mustarani Abidin, serta Plt Kadis Kominfo SP Lebong, Danial Paripurna.
- Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, 89 Petugas Diturunkan
- Hibah Rp 16,4 Miliar Ditargetkan Dilimpahkan Bulan Ini
- KNPI dan KONI Sayangkan Adanya Pembiaran Eksploitasi Anak Dibawah Umur di Hotel