Ribuan Liter Miras Oplosan Dimusnahkan Polda Bengkulu

Jajaran kepolisian daerah (Polda) Bengkulu musnahkan 4.041 liter minuman keras (miras) oplosan dari beberapa merk ilegal, Kamis (26/4). Ribuan liter miras oplosan ini merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat, beberapa waktu lalu.


Jajaran kepolisian daerah (Polda) Bengkulu musnahkan 4.041 liter minuman keras (miras) oplosan dari beberapa merk ilegal, Kamis (26/4). Ribuan liter miras oplosan ini merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat, beberapa waktu lalu.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Coki Manurung mengungkapkan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Bengkulu sebagian besar disebabkan oleh pengaruh minuman keras.

"Salah satu penyebab sering terjadinya kecelakaan itu ya karena minuman keras," kata Coki.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu-ragu, melaporkan kepada petugas apabila mengetahui atau menemukan minuman keras oplosan.

"Kita himbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait minuman keras oplosan," jelas Coki.

Selain itu jelang bulan Ramadhan, aparat akan terus melakukan operasi dan merazia warung-warung yang di duga menjual minuman keras ilegal.

"Kita akan terus melakukan operasi razia ke warung-warung yang di curigai menjual miras oplosan ini, apalagi kan sebentar lagi mau bulan ramadhan," tutupnya. [nat/aji]