Rekom Turun, Dinaskominfo-SP Lebong Mulai Diserbu

Tampak tim verifikasi Dinas Kominfo-SP Lebong saat menerima berkas usulan verifikasi pencairan TPP ASN sejumlah OPD/RMOLBengkulu
Tampak tim verifikasi Dinas Kominfo-SP Lebong saat menerima berkas usulan verifikasi pencairan TPP ASN sejumlah OPD/RMOLBengkulu

Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Lebong, mulai diserbu pejabat verifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong, pada Senin (25/4) pagi.


Kedatangan rombongan itu dalam rangka menyerahkan berkas absensi OPD untuk diverifikasi Dinas Kominfo SP Lebong. Itupun pasca Kemendagri mengeluarkan rekomendasi TPP ASN di daerah itu.

Plt Kadis Kominfo-SP Kabupaten Lebong, Danial Paripurna mengatakan, proses pencairan TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong sudah bisa dilakukan. Adapun salah satu prosesnya, yakni melakukan verifikasi di Dinas Kominfo-SP.

"Ya, verifikasi berkas TPP sudah dimulai," ujar Danial sapaan akrabnya di ruang keranya, pada Senin (25/4).

Dia menyatakan, pencairan TPP ASN itu berdasarkan surat edaran BKPSDM nomor 800/140/BKPSDM-3/2022 tentang Tata Cara Pengajuan TPP Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Lebong, yang ditandatangani Sekda Lebong, Mustarani Abidin tertanggal 25 April 2022.

"Walaupun surat edaran baru disampaikan hari ini, kami dari Dinas Kominfo-SP siap melaksanakan verifikasi sesuai surat edaran tersebut. Jika perlu kami lembur untuk verifikasi bekas TPP OPD hingga selesai," jelas Danial.

Perwakilan OPD mengantri untuk verifikasi berkas di Dinas Kominfo-SP, pada Senin (26/4) pagi.

Adapun berkas yang harus disiapkan OPD mulai dari surat pengantar kepala OPD, surat pernyataan pertanggungjawaban kepala OPD selaku pengguna anggaran, daftar perhitungan yang ditandatangi pengguna anggaran. Termasuk rekap e-absensi.

"Sejauh ini per jam 14.00 WIB, yang sudah mengajukan 8 OPD. Diantaranya empat sudah lengkap. Sisanya kita minta perbaikan," demikian Danial.