Dua Paket Sabu Berhasil Diamankan Dari Tangan Pemuda Kedurang

Dari tangan NB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 paket sabu/ist
Dari tangan NB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 paket sabu/ist

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil mengamankan pelaku dugaan penyalahgunaan Narkoba, NB (25) warga Kecamatan Kedurang Ilir. Ia diamankan anggota setelah kedapatan menyimpan dua paket narkotika jenis sabu.


Terduga pelaku diamankan Tim Opsnal di TKP jalan Raya Padang Panjang tepatnya di desa Pagar Dewa.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Todo Rio mengatakan, berdasarkan hasil dari keterangan sementara terhadap NB, paket sabu tersebut didapatkan dari tangan  berinisial T yang saat ini masih dalam proses pencarian.

"Pelaku kita amankan dengan barang bukti dua paket sabu, untuk saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku," kata Rio saat dikonfirmasi, Senin (25/4).

Guna memastikan keterlibatan T, saat ini Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Bahkan pihaknya saat ini belum bisa memastikan peranan NB. Namun, dari hasil keterangan pelaku sudah lama memakai barang haram tersebut.

"Kalau pengedar belum pasti, tapi yang jelas tersangka kami amankan karena memiliki sabu," sampai Kasat.

Ditambahkannya, NB telah lama mengunakan narkoba. Hanya saja NB tersebut kadang berhenti, dan setelah itu kambuh lagi.

"Mungkin di nasehati keluarganya berhenti sementara, setelah itu kembali lagi. Jadi NB ini sudah lama memakai narkoba," ujarnya.

Barang bukti dua peket sabu yang berhasil diamankan polisi

Sementara itu, pihaknya meyakini kalau masih banyak jaringan narkoba yang masih berkeliaran bebas di BS. Oleh karena itu dengan diamankannya tersangka baru, akan mempermudah pihak kepolisian mengembangkan kasus narkoba.

"Informasi masyarakat sangat kami harapkan, jika mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba silahkan laporkan dengan kami untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di BS," pungkasnya.