Raup Keuntungan 2,6 Miliar, Owner Investasi Bodong Diperiksa Penyidik

Penasehat Hukum DS, Magdaliansi/RMOLBengkulu
Penasehat Hukum DS, Magdaliansi/RMOLBengkulu

Pelajar SMA asal Bengkulu Utara yang melakukan penipuan berkedok investasi bodong, Senin (7/6) diperiksa oleh Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.


DS di periksa atas kasus penipuan investasi bodong dengan jumlah korban mencapai ratusan dan total kerugian mencapai p2,6 miliar.

Dikatakan DS melalui penasehat hukumnya yakni Magdaliansi, bahwa ini merupakan panggilan pertama yang dilayangkan oleh penyidik terhadap kliennya. 

Kepada penyidik, lanjut Magdaliansi. DS mengaku bahwa dalam kasus ini dirinya tidak bekerja sendirian alias di bantu oleh beberapa rekannya yang dijadikan admin oleh DS. 

Dimana empat orang yang dijadikan admin dalam kegiatan investasi bodong ini pun sebelumnya telah diperiksa penyidik beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.

"Terkait panggilan ini yang jelas sekarang masih sebagai saksi dan belum di tetapkan sebagai tersangka," kata Magdaliansi, Senin (7/6) kepada RMOLBengkulu.

Sementara, Selaku PH Magdaliansi mengatakan bahwa kliennya dalam kasus ini akan bersifat kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

Bahkan menurut keterangan DS, bukti-bukti aliran uang yang diterima oleh DS juga telah di berikan ke  penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

"Rekening koran semuanya sudah diberikan ke penyidik," tutup Magdaliansi. [ogi]