Skandal KTP-El, Ratna Sarumpaet: KPK Tidak Profesional

RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak profesional dalam menentukan status Gubernur Jawa Tengah nonaktif, Ganjar Pranowo di skandal korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-El).


RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak profesional dalam menentukan status Gubernur Jawa Tengah nonaktif, Ganjar Pranowo di skandal korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-El).

Pemeriksaan Ganjar Pranowo Tergantung Kebutuhan Penyidik KPK
KPK Buka Arsip Lama Untuk Telisik Pihak Lain Di Kasus KTP-El
Begitu dikatatakan tokoh nasional Ratna Sarumpaet di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/6).

Ratna datang bersama puluhan perwakilan warga di 35 Kabupaten Jawa Tengah. Dia dan rombongan sempat ditemui oleh perwakilan Humas KPK.

"Jawabannya normatif. Ya bahwa terlibat, dia masih berstatus saksi. Terus saya bilang, mungkin ya tidak adil juga kalau kita lihat kasusnya Sandiaga ya," jelas dia.

Ratna menduga Ganjar yang kembali maju sebagai Gubernur Jateng di Pilkada 2018 itu diistimewakan oleh lembaga antirasuah.

Hal itu berbanding terbalik dengan perlakuan KPK ke Sandiaga Uno semasa mencalonkan diri di Pilkada 2017 lalu.

Kala itu, menurut Ratna, pasangan Anies Baswedan tersebut terkesan ditangani secara ketat dalam perkara PT. Duta Graha Indah oleh para penyidik KPK.

"Ini Ganjar kemarin dipanggil, minta setelah pilkada. Jadi ini sikap-sikap yang tidak profesional," tandasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]