Raperda Pasar Rakyat Segera Rampung, Ruang Menyusui Wajib Ada

RMOLBengkulu. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan beberapa waktu lalu. Salah satu usulan yang cukup menyita perhatian yaitu Raperda tentang pengelolaan pasar rakyat.


RMOLBengkulu. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan beberapa waktu lalu. Salah satu usulan yang cukup menyita perhatian yaitu Raperda tentang pengelolaan pasar rakyat.

Ketua Bapemperda DPRD Kota, Solihin Adnan menyebut jika Raperda terkait pengelolaan pasar rakyat menjadi penting karena Kota Bengkulu saat ini sudah mulai memberlakukan new normal. Selain membantu pencegahan virus corona di pasar, Raperda ini nantinya diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang ketika bertransaksi di pasar.

"Kita tindaklanjuti dan bahas usulan Raperda ini. Karena tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat ketika jual beli di pasar, maka harus disesuaikan juga point-point prioritas yang harus ada di pasar rakyat ini nantinya," kata Solihin usai hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kantor DPRD Kota, Rabu (10/06).

Lebih lanjut, dirinya menyebut jika pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pembahasan Raperda ini. Selain memastikan kepentingan masyarakat terakomodir, usulan Raperda juga tidak boleh sampai membebani masyarakat.

"Pembahasan Raperda pasar rakyat ini kita pastikan bahwa fasilitas pendukung dan penunjang di pasar harus ada. Misalnya toilet umum, ruang menyusui bagi ibu-lbu dan fasilitas lainnya," tambahnya.

Bapemperda sendiri sejauh ini sudah menerima 21 usulan Raperda untuk segera dibahas. Namun Solihin mengaku jika pihaknya hanya akan membahas lima usulan Raperda dalam waktu dekat.

"Usulan Raperda itu sudah masuk sebanyak 21. Sudah kita sahkan menjadi Perda itu sebanyak 2 usulan, nanti dalam waktu dekat ini kita akan bahas lima dulu usulan Raperda," jelasnya.

Sebelumnya DPRD Kota telah mengesahkan 2 Raperda menjadi Perda pada akhir tahun 2019 lalu. Kedua Perda yang disahkan yaitu tentang penyertaan modal kepada PDAM Tirta Dharma dan Retribusi jasa tera/tera ulang.

Sementara itu Raperda yang sedang dan akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota dalam waktu dekat yaitu Raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, pengendalian dan pengawasan minuman tuak, bangunan gedung, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dan pengelolaan barang milik daerah. [ogi]