Rampungkan Nilai Potensi KN, Kasus Intake Masuk Ke BPKP

RMOLBengkulu. Kepolisian Resor (Polres) Lebong terus merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Kepolisian Resor (Polres) Lebong terus merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Dalam waktu dekat, rencananya penyidik Polres akan ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

"Waktu dekat kita ajukan ke BPKP Bengkulu untuk ekspose atas hasil kajian tim ahli. Sebab, hasil hitung potensi KN sudah keluar," ujar Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, Jum'at (17/5) siang.

Dia pun tak menutup kemungkinan bahwa angka indikasi kerugian itu bisa bertambah, jika audit disempurnakan oleh BPKP Perwakilan Bengkulu.

"Ini belum final. Bisa saja nanti BPKP turunkan tim ahli internya untuk mengecek fisik," demikian Teguh.

Untuk diketahui, bangunan senilai Rp 16,6 miliar yang bersumber dari APBN TA 2017 dikerjakan PT Duta Utama Karya. Kegiatan itu milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu Kementerian PUPR. Penyelidikan ini disinyalir terkait beberapa fisik dalam kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan RMOLBengkulu beberapa kali hendak konfirmasi dengan BWS VII Provinsi Bengkulu namun belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan PT Duta Utama Karya. [tmc]