Puluhan Kontraktor Datangi Kantor Bupati

RMOLBengkulu. Jika sebelumnya pada Kamis (02/01) lalu para kontraktor mendatangi Rumdin Bupati untuk mempertanyakan terkait pembayaran proyek yang sudah dikerjakan dan sudah dilakukan PHO pada ahkir tahun lalu sampai hari ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.


RMOLBengkulu. Jika sebelumnya pada Kamis (02/01) lalu para kontraktor mendatangi Rumdin Bupati untuk mempertanyakan terkait pembayaran proyek yang sudah dikerjakan dan sudah dilakukan PHO pada ahkir tahun lalu sampai hari ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan semua kewajiban sesuai dengan kontrak kerja sudah dilakukan oleh pihak kontraktor tetapi Pemda belum memberikan haknya kepada para kontraktor. Hari ini Senin (06/12) sekitar 30 orang kontraktor kembali mendatangi kantor Bupati Mukomuko untuk mempertanyakan kembali solusi yang akan diberikan oleh Pemda.

Sekretaris Daerah Mukomuko Marjohan menerima kontraktor dan mengajak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

Ada sekitar 261 Kegiatan di 18 OPD dengan jumlah  Rp. 30 Miliar yang harus segera di bayar kepada pihak penyedia oleh Pemerintah Daerah.

Sekda didampingi Kepala BKD Agus Sumarman, Assisten II, Assiten III serta Kadis Satpol PP dan Damkar mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

" Penundaan pembayaran ini bukan unsur kesengajaan,  saat ini kita mencari solusi bersama. Mekanisme secara prosedural sudah dilakukan," Ujar Sekda.

Sekda juga menambahkan, Pemda sedang Berkoordinasi dengan Bank Bengkulu agar dapat memberikan pinjaman untuk membayar pekerjaan kegiatan tersebut.

"Kita mencoba agar bisa dibayar semuanya. Saat ini mudah-mudahan Bank Bengkulu bisa memberikan pinjaman. Pemda tidak tinggal diam. Saya paham kondisi bapak-bapak saat ini", tambah Sekda.

Ia juga mengatakan jika memang pihaknya tidak bisa membayar 100 persen tetap akan dicari solusi meskipun setengah pembayarannya.

Salah satu Kontraktor yang ikut hadir mengatakan pihaknya sangat berharap semua usaha bisa terealisasi sehingga ada solusi yang tepat.

"Harapnnya Pemda bisa segera mencari solusi dengan cepat, kita tidak bisa menunggu lama karena ini merupakan hak kami yang harus segera dibayarkan," tekan Junaidi. [ogi]