PT.TME di Tekankan Cepat Bangun Koperasi

RMOL. Jum’at kemarin (23/9/2016) tiga penambang terjebak longsor yang terjadi di Tik Aseak Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong. Pada umumnya perlindungan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dapat ditegakkan. Untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang K3.


RMOL. Jum’at kemarin (23/9/2016) tiga penambang terjebak longsor yang terjadi di Tik Aseak Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong. Pada umumnya perlindungan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dapat ditegakkan. Untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang K3.

Bahkan ditingkat internasionalpun telah disepakati adanya konvensi-konvensi yang mengatur tentang K3 secara universal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti ILO, WHO, maupun tingkat regional.

Ditambah lagi, berdasarkan pasal 86 UU No.13 tahun 2003, menyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.

Dijelaskan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandes, bahwa pihak PT. Tansri Majid Energi (TME) sudah sepaturnya percepatan membentuk koperasi. Hal ini mendasari penandatanganan kerjasama antara para penambang melalui wadah sebuah koperasi dengan pihak PT. TME.

"Kemarin (Jum’at, red) kita mendapatkan kabar kalau ada penambang tradisional terjebak. PT. TME harus segera membuat koperasi, guna mengakomodir kebutuhan para pekerja termasuk K3 itu sendiri. Terlepas dari itu, saya yakin PT.TME sedang menggarap hal itu," kata Wawan

Kepada RMOL Bengkulu, Sabtu (24/9/2016). Disamping itu, Lanjut Wawan, untuk seluruh para penambang yang ada di Kabupaten Lebong, disarankan agar untuk ekstra hati-hati saat berada di lapangan. Ditambah lagi pada musim hujan ini tentu resiko bencana sangat besar. Tidak hanya itu, berdasarkan hasil kordinasinya dengan pemerintah pusat yakni Kementerian Pupera, Lebong kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan alat berat yang nantinya untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam.

”Soal kesadaran akan kepedulian terhadap alam sangat diperlukan. Apabila ada tanda-tanda membahayakan dilapangan, maka saya harap kawan-kawan lebih mementingkan keselamatan terlebih dahulu,” tutur Wabup.

“Hari Jumat lalu (16/9/2016) ada pertemuan dengan pihak Kementerian Pupera, saya yang mewakili Kabupaten Lebong telah mengusulkan langsung ke menteri untuk menghibakan alat berat. Beruntung dari hasil pertemuan tersebut, pihak pemerintah pusat akan membantu seluruh kab/kota yang ada di prov Bengkulu," demikian Wawan. [A11]