Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong, menargetkan 3.000 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan program Tabut-Agung (Tanpa Bunga dan Tanpa Anggunan) pada tahun 2023 ini.
- Perhubungan Miliki Empat Titik Parkir Legal, Ini Sebarannya
- Ada 7 Ribu Keping, Stok Blanko KTP-el Dipastikan Aman
- 5 KUA di Lebong Masih Numpang
Baca Juga
Sebagaimana disampaikan Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Mahmud Siam kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/6).
"Target kita sentuh Rp 3.000 UMKM di Lebong," ungkap Mahmud.
Menurutnya, saat ini sudah ratusan UMKM yang mendaftar ke Disperindagkop-UKM setempat. Seyogianya kuota awal yang akan disediakan untuk kisaran 30 pelaku UMKM.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri kepada Disperindagkop-UKM untuk mendapatkan pijaman tanpa bunga dan anggunan tersebut. Dengan persyaratan cukup Foto Copy, KTP, KK dan buku nikah serta dilampirkan dokumen usaha berupa izin usaha.
"Jadi, tidak ada batasan. Berapa pun silahkan mendaftar," demikian Mahmud.
- Penyusunan LKPJ dan LPPD Dikebut Hingga Tengah Malam
- Pasca Libur Lebaran, Kasus Baru Covid-19 Di Lebong Bertambah 15 Kasus
- Ops Keselamatan Nala 2023, Knalpot Brong Hingga Balap Liar Masih Mendominasi