Kabupaten Lebong, dengan jumlah 12 kecamatan se-Lebong, memiliki problematika keumatan tersendiri. Salah satunya mengenai Kantor Urusan Agama (KUA).
- Kasus Mafia Tanah Di Lebong Redup, Tokoh Masyarakat: Wajar Dipertanyakan
- Keluarkan 41 Surat Tilang, 28 Kendaraan Bayar Pajak Di Tempat
- Isu Mutasi Merebak, Legislator Ingatkan ASN Jangan Malas Ngantor
Baca Juga
Saat ini, 5 KUA di Kabupaten Lebong diketahui belum memiliki bangunan sendiri, masih numpang sewa bangunan masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi membeberkan, kemampuan alokasi dana untuk membangun KUA saat ini belum ada.
"Kita selain lahan belum punya juga belum mampu membangun KUA, saat ini ada 5 KUA baru masih sewa bangunan masyarakat. Meski demikian, kondisi itu tidak menggangu pelayanan masyarakat," ujarnya, pada Selasa (2/8 di ruang kerjanya.
Ia juga masih berupaya mencari celah untuk membangun 5 kantor tersebut, baik itu dana dari kementerian maupun sektor lainnya di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Kita sudah usulkan Kemenag pusat melalui Kakanwil Bengkulu. Tapi yang diakomodir baru Lebong Tengah tahun ini," ungkapnya.
Azizi sapaan akrabnya juga menambahkan, 5 KUA yang dimaksud berada di Kecamatan Bingin Kuning, Amen, Pinang Belapis, Uram Jaya, dan Topos.
"Dari 12 kecamatan ada 5 belum punya kantor. Sisanya resmi Kemenag Lebong. Revitalisasi menjadi prioritas kemenag. Pelayanan Di KUA tidak hanya melayani proses pernikahan dan masjid. Tapi, kedepan akan difokuskan kepada manasik haji dan sebagainya," pungkasnya.
- 43 CJH Lebong Sudah Lunasi Bipih, Tinggal Nunggu Keberangkatan
- Temuan BPK Dibawah Tahun 2021 Belum Ditindaklanjuti
- Cedera, Tapi Bermental Kuat