Polsek Bermani Ulu Tangkap Pria Paruh Baya

RMOLBengkulu. Pria paruh baya berinisial BS (48) warga Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) diringkus jajaran Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.


RMOLBengkulu. Pria paruh baya berinisial BS (48) warga Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) diringkus jajaran Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono melalui Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Singgih Wirastho mengatakan, BS diamankan pada Minggu malam (26/7) sekira pukul 22.00 WIB di kediamannya.

"Pada Minggu malam kemarin sekitar pukul 22.00 WIB Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu  Polres Rejang Lebong telah berhasil ungkap perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan satu orang pelaku beserta barang buktinya," kata Singgih dalam keterangan persnya, Selasa (28/7).

Dia membeberkan, sebelumnya terdapat informasi masyarakat jika tersangka BS selama ini mengonsumsi narkotika jenis ganja, selain pemakai tersnagka juga diduga sebagai pengedar.

Mendapat laporan masyarakat, pihaknya langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka, setelah merasa yakin petugas langsung melakukan penggerebekan saat tersangka berada dirumahnya.

"Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati tiga paket kecil ganja yang dibungkus kertas putih dalam plastik warna hitam yang di selipkan di rumpun bunga melati di bawah jendela rumah pelaku, mendapati barang bukti pelaku langsung diamankan," pungkasnya. [ogi]