Polres Rejang Lebong Ajak Masyarakat Cegah Kahutla

RMOLBengkulu. Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Curup, Polres Rejang Lebong turun ke desa-desa guna sosialisasikan kebakaran hutan dan lahan (Kahutla).


RMOLBengkulu. Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Curup, Polres Rejang Lebong turun ke desa-desa guna sosialisasikan kebakaran hutan dan lahan (Kahutla).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas, AKP Jumipan Azhari disampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Kadesma mengatakan, dalam giat sosialisasi stop pembakaran hutan dan lahan itu pihaknya mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan terutama dimusim kemarau.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah masyarakat bertindak gegabah dalam membuka lahan terutama di tengah musim kemarau dengan cara membakar meski dilahan sendiri," kata Jumipan kepada awak media, Minggu (14/6).

Dia menjelaskan, pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat berakibat fatal terlebih dimusim kemarau, selain dapat meluas, pembakaran lahan juga berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan, pencemaran udara,merugikan kesehatan serta kerusakan ekosistem hayati.


Dalam kesempatan itu, pihaknya juga megedukasi masyarakat terkait aturan larangan pembakaran hutan dan lahan, dia menegaskan, bagi masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

"Bagi yang melanggar ada ancaman hukuman pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tentang lingkungan hidup, ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 15 miliar rupiah," tegasnya.

Dalam giat yang dilaksanakan di Desa air Merah Kecamatan Curup Tengah dan Desa Pungguk Lalang Kecamatam Curup Selatan, Sabtu (13/6) kemarin itu, pihaknya juga memasang spanduk berisikan himbauan pelarangan pembakaran hutan dan lahan.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat menyadari pentingnya menjaga hutan dan petingnya mencegah kebakaran, pihaknya juga berharap partisipasi dan peran masyarakat, bagi yang melihat atau mengetahui terjadinya Kahutla harap melapor ke petugas.

"Kami harap peran serta masyarakat, jika melihat kebakaran dapat langsung serta ikut memadamkan, kalau di biarkan saja nantinya bisa merugikan semua pihak, tidak saja kita sekarang tapi anak cucu kita dimasa yang akan datang, terutama masyarakat yg memanfaatkan hutan sebagai tempat menggantungkan hidup," harapnya. [ogi]